Tim Hukum Sulthan Laporkan Perbuatan Lurah Sumber Harta ke Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia




MUSI RAWAS - Tim hukum pasangan Calon Bupati Musi Rawas, nomor urut 2 Hj Suwarti Burlian -H Thamrin Hasan (Sulthan) melaporkan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Lurah Sumber Harta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), Sabtu 16 November 2024.

Laporan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Musi Rawas menyimpulkan adanya bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan terhadap Lurah Sumber Harta, yang kemudian dilaporkan ke Polres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut.

"Kami melaporkan dugaan pidana Pemilu oknum Lurah Sumber Harta M. Ariful Amin ke Mabes POLRI ,"Ujar Sugiarto SH,MH, Ketua Tim Hukum Sulthan, didampingi Nur Rohman, S.H.,M.H, Abdul Mubarok, S.H dan Viki Oktaviani SH, Sabtu (16/11/2024).

Dikatakan, Dalam laporan yang diajukan, tim hukum meminta agar KAPOLRI memonitor perkembangan kasus tersebut di Polres Musi Rawas dan segera mendorong agar perkara ini dilanjutkan ke Kejaksaan untuk diproses di pengadilan. 

"Kami berharap dengan adanya bukti yang kuat, perkara ini dapat segera dinaikkan ke persidangan demi memastikan bahwa perbuatan Lurah Sumber Harta benar-benar merupakan pidana pemilu," ungkapnya

Tim hukum juga menekankan pentingnya proses hukum yang cepat untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor serta saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana pemilu. (Pasmas)


(Pras)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama