MUSI RAWAS - Diketahui sebelumnya, oknum Lurah Sumber Harta, berinisial, MAA, yang beberapa waktu lalu sempat viral dimedsos terekam cctv diduga menggalang massa pada Jumat (1/11/2024) lalu, hingga dilaporkan ke Bawaslu Mura, ditindaklanjuti oleh Bawaslu Mura.
Dimana diketahui, dugaan oknum Lurah Sumber Harta berinisial, MAA, terlibat dalam politik praktis dengan melakukan pendataan nama warga berserta nomor NIK KTP, menggunakan lembaran kertas disertai simbol mengarahkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup Mura Nomor Urut 1, di Pilkada Kabupaten Mura Periode 2025-2030.
Berdasarkan surat pemberitahuan laporan dari Bawaslu Musi Rawas, yang diterima redaksi menyebutkan, pelapor atas nama Bahtiar dan terlapor Muhammad Ariful Amin dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024, ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Musi Rawas, untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon menyarankan untuk menghubungi Tim Hukum.
"Silahkan tanyakan dengan tim hukum. Semuanya sudah saya sampaikan kepada Sugiarto selaku ketua Tim Hukum,"ujarnya
Terpisah, Ketua Tim Hukum Paslon Sulthan, Sugiarto SH, MH, saat dikonfirmasi terkait beredarnya surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musi Rawas membenarkan kalau surat tersebut dari Bawaslu.
“Benar, tadi Bawaslu Musi Rawas sudah koordinasi dengan saya dan menyampaikan kalau laporan 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 ditindaklanjuti dan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH)/Polres Musi Rawas, untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Sugiarto yang dihubungi lewat saluran telpon.(Tim/Redaksi)
Posting Komentar