LUBUK LINGGAU – Aksi penusukan yang menewaskan seorang pria berinisial S (36) di Jalan Rawa Makmur, Kelurahan Batu Urip, Lubuk Linggau, Jumat (10/4), berhasil diungkap cepat oleh polisi.
Peristiwa bermula saat korban meninjau pembangunan rumahnya. Tak lama, pelaku P (26) datang bersama rekannya dan terjadi cekcok mulut. Pelaku kemudian menusuk korban berulang kali menggunakan pisau hingga mengalami luka di bagian dada dan perut, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.
Kejadian tersebut segera dilaporkan warga melalui Call Center 110. Tim Opsnal Macan dari Polres Lubuk Linggau langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dalam waktu kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena sakit hati terkait pembagian fee penjualan aset warisan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor, sehingga kasus dapat diungkap dalam waktu singkat.
(Pras)

Posting Komentar