Kepahiang – Dunia usaha kopi di Kabupaten Kepahiang mendadak diguncang skandal besar yang menyeret hubungan keluarga ke pusaran hukum. Seorang pria berinisial SF, yang merupakan menantu dari pemilik usaha, diamankan aparat kepolisian atas dugaan penggelapan dana dengan nilai fantastis mencapai Rp4,7 miliar. (15/4).
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan dalam laporan keuangan usaha. Aliran dana yang tidak wajar menjadi titik awal terbongkarnya dugaan penyalahgunaan kepercayaan oleh SF, yang selama ini dipercaya mengelola keuangan bisnis keluarga.
Dari hasil penelusuran awal, aparat menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan uang miliaran rupiah itu diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk aktivitas foya-foya bersama seorang wanita yang disebut sebagai simpanannya.
Tak pelak, publik pun ramai-ramai menyematkan julukan pedas “menantu mokondo” kepada SF. Istilah “mokondo” sendiri tengah viral di media sosial, merujuk pada pria yang dianggap hanya numpang hidup tanpa kontribusi, bahkan merugikan pihak keluarga.
Julukan lain yang tak kalah mencuri perhatian adalah “Paman Penakluk Naga”, yang kini melekat dan menjadi bahan perbincangan hangat warganet.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh informasi terkait penggunaan dana masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan terhadap SF dan sejumlah saksi terus dilakukan guna mengungkap fakta secara utuh.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena tak hanya melibatkan kerugian besar, tetapi juga mengoyak kepercayaan dalam lingkup keluarga. Aparat berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan hingga ke akar-akarnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa kepercayaan, terutama dalam bisnis keluarga, harus dijaga dengan sistem yang jelas agar tidak berujung pada konflik dan kerugian besar.
(Pras)

Posting Komentar